3 Alasan Roy Suryo Laporkan Pendukung Jokowi, Nomor 1 Menguji Polisi

4 weeks ago 29

loading...

Pakar Telematika Roy Suryo menunjukkan ijazah perguruan tinggi miliknya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026). Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo telah melaporkan tujuh orang yang diidentifikasi sebagai pendukung Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkapkan tiga alasan kliennya mengambil langkah hukum tersebut.

"Ada beberapa hal yang penting dari tim advokasi yang mengadvokasi kasus ini, khususnya terkait laporan yang disampaikan Roy Suryo Notodiprojo," ujar Khozinudin kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Pertama, kata dia, sejak adanya KUHP baru, pihaknya ingin menguji prinsip Equality Before The Law, setiap warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum. Maka, pihaknya ingin menguji atau memastikan laporan Roy Suryo itu apakah akan diperlakukan sama dengan laporan Jokowi tentang kasus ijazahnya.

Baca juga: Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya

Read Entire Article
Prestasi | | | |