loading...
Lima warga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan hingga tewas terhadap WAT (24) warga Depok. Foto/SindoNews
DEPOK - Lima warga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan hingga tewas terhadap WAT (24) warga Depok. Pengeroyokan itu dilakukan bersama seorang anggota TNI AL yakni Serda M.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026. Mulanya, korban yakni DN (39) dan WAT (24) tengah hendak berkunjung ke rumah kerabatnya di sekitar Jalan Kapitan.
"Di pertengahan jalan (sekitar Gang Swadaya) motor yang dikendarai mogok, kemudian salah satu korban yakni WAT mencari bensin," ujar Made Gede.
Baca juga: 2 Pria Dianiaya Oknum TNI di Depok, Polisi Sebut Pemicunya Diduga Ada Transaksi Narkoba
WAT mencari bensin di Gang Swadaya, di saat bersamaan WAT akhirnya bertemu Serda M. Serda M saat itu mencurigai gerak-gerik korban dan kemudian menegur WAT. "Karena teguran tersebut, korban akhirnya lari dan terjatuh hingga akhirnya diamankan," ucapnya.
Di saat itulah WAT dianiaya oleh Serda M dan lima warga. Mereka menduga WAT hendak melakukan transaksi narkoba lantaran bukan merupakan warga setempat. "Tersangka menduga korban akan melakukan transaksi narkoba, itu dugaan tersangka," ungkap dia.
Baca juga: Dua Orang Jadi Korban Penganiayaan di Depok, Satu Tewas

















































