Aksi Saweran Koin Simpatisan PDIP untuk Hasto Kristiyanto Bayar Denda

18 hours ago 8

loading...

Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi saweran atau pengumpulan koin untuk Hasto Kristiyanto membayar pidana denda. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan aksi saweran atau pengumpulan koin untuk Hasto Kristiyanto membayar pidana denda. Aksi ini digelar seiring berjalannya sidang pembacaan putusan Hasto di depan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Penggalangan koin dilakukan menggunakan galon air mineral dan menggunakan kaca. Tempat penggalangan koin salah satunya juga dibaluti stiker bertuliskan 'Hentikan Kriminalisasi Hukum Kami Bayar Subsider Rp600 juta'.

Angka Rp600 juta merujuk pada tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta Hasto untuk membayar denda. Hingga sore hari, setidaknya empat galon bekas air mineral sudah terisi penuh dengan koin-koin berbagai pecahan. Terlihat pecahan uang berkisar antara Rp200, Rp500, hingga Rp1.000, meski demikian tak sedikit juga yang memberikan uang dalam bentuk kertas.

Aksi Saweran Koin Simpatisan PDIP untuk Hasto Kristiyanto Bayar Denda

Baca juga: Hasto Mengaku Sudah Tahu Bakal Divonis 3,5 Tahun Penjara sejak April

Aksi ini juga diikuti dengan menggelar nonton bareng sidang. Pendukung dan simpatisan Hasto bahkan tetap menunggu hingga Hasto meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |