Ammar Zoni Klaim Tolak Tawaran Jadi Penampung Sabu di Rutan Salemba dengan Upah Rp10 Juta

4 weeks ago 24

loading...

Ammar Zoni mengaku menolak menjadi penampung narkotika jenis sabu seberat 100 gram di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto/Dok/Aldhi Chandra.

JAKARTA - Ammar Zoni mengaku menolak menjadi penampung narkotika jenis sabu seberat 100 gram di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Pengakuan itu disampaikan Ammar dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026).

Ammar dengan tegas menyatakan tak ingin menerima tawaran dari teman satu selnya bernama Jaya, karena kapok berurusan dengan hukum.

Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Dugaan Pemerasan Rp3 Miliar di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba

"Jadi si Jaya (salah satu terpidana kasus narkotika) menawarkan, 'mau tambahan enggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta, cuma melihatin saja, melihatin narkoba '. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya enggak segitu, kan gitu kan?" kata Ammar Zoni di persidangan.

"Buat apa saya harus melihatin narkoba juga segala macam? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk, kan gitu. Jadi saya tolak," tambahnya.

Baca juga: Ammar Zoni Tampil Klimis dan Berkacamata di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Read Entire Article
Prestasi | | | |