Bagaimana Bentuk Jihad Wanita Masa Kini? Simak Penjelasannya di Sini!

7 hours ago 5

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:05 WIB

loading...

Bagaimana Bentuk Jihad...

Di era masa kini, pintu jihad bagi para wanita masih tetap terbuka, apalagi di zaman yang dipenuhi kehidupan yang serba keras, mereka menempati posisi strategis untuk menjadi benteng-benteng keluarga. Foto ilustrasi/ist

Aksi kemanusiaan 'long march to Gaza', mendapat antusiasme luar biasa dari berbagai aktivis dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Aksi tersebut juga membangkitkan kembali semangat jihad kaum muslim, termasuk kaum muslimah. Sebut saja selebritis Indonesia yang ikut ke dalam aksi tersebut, seperti Saskia Adya Mecca, Ratna Galih, Indadari dan lainnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya bentuk jihad bagi kaum wanita ini? Dan bagaimana hukumnya?

Perintah jihad tercantum dalam Al-Qur'an, bahkan disebut berkali-kali dalam ayat-ayat suratnya. Perihal jihadnya seorang muslimah dalam Islam, sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Ali bin Abi Thalib menjelaskan bahwa ketaatan yang baik kepada suami adalah bernilai jihad bagi perempuan.

Dalam kitab “Hikam Ali Ib Abi Thalib”, disebutkan bahwa "Salat adalah upaya mendekatkan diri bagi setiap orang yang bertakwa, haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah, segala sesuatu ada zakatnya, dan zakatnya tubuh adalah puasa, dan jihadnya seorang perempuan adalah ketaatan yang baik kepada suami".

Tentang jihad wanita ini, sebuah hadis dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Bagaimana Bentuk Jihad...

4 menit yang lalu

4 Sifat Buruk Diri Sendiri...

1 jam yang lalu

9 Tanda Diterimanya...

3 jam yang lalu

Bolehkah mengulang-ulang...

5 jam yang lalu

15 Ayat tentang Sabar...

14 jam yang lalu

Benarkah Perang Dunia...

15 jam yang lalu

Read Entire Article
Prestasi | | | |