Bea Cukai Makassar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional dan Sabu Senilai Rp2,42 Miliar

5 hours ago 9

loading...

Bea Cukai Makassar yang berkolaborasi dengan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional. Foto/Ist

MAKASSAR - Berkat community protector, Bea Cukai Makassar yang berkolaborasi dengan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional. Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata menyampaikan, dalam operasi gabungan ini pihaknya berhasil menangkap 8 pelaku, yakni VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS.

"Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa methampetamine/sabu dengan total berat bruto sebesar sekitar 2,024 Kg telah berhasil diamankan, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp2,42 miliar,” kata Djaka Kusmartata dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Baca juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar

Selain itu, tim gabungan berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

“Keempat penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur - Makassar. Setelah dilakukan profiling terhadap empat orang penumpang yang menggunakan penerbangan AirAsia (AK334) dan Malaysia Airlines (MH847) yang bersangkutan diduga membawa narkotika," ujar Djaka.

Berbekal hasil analisis tersebut, selanjutnya dilakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan (bodychecking) dan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

Read Entire Article
Prestasi | | | |