loading...
Cara Fariz RM mendapatkan narkoba akhirnya terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Juni 2025. Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Cara Fariz RM mendapatkan narkoba akhirnya terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Juni 2025. Hal itu diketahui dari kesaksian terdakwa lainnya, Andres Deni Kristyawan di depan majelis hakim.
Andres yang diketahui pernah bekerja untuk Fariz RM , membeberkan bagaimana musisi 66 tahun itu melakukan transaksi narkoba menggunakan istilah kode. Dalam percakapan WhatsApp yang terjadi pada 15 Februari 2025, Fariz mengirim pesan kepada Andres untuk membeli sabu dan ganja.
"Selain masalah pekerjaan, di WhatsApp dijelaskan juga soal pengambilan ganja dan sabu," kata Andres.
"Tolong siapkan juga, ijo (ganja) dan putih (sabu),” tambahnya.
Baca Juga: Fariz RM Beli Ganja dan Sabu dari Kampung Bahari Seharga Rp1,5 Juta
Foto/Ravie Mulia Wardani