loading...
Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan sepenuhnya beralih menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga mulai 1 Januari 2026.
Diungkap Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi benchmark guna memperkuat kredibilitas pasar keuangan nasional.
"Jadi pada tanggal 31 Desember yang lalu, Bank Indonesia sudah menghentikan publikasi dari JIBOR. Jadi mulai tanggal 1 Januari 2016 ini, Bank Indonesia sudah full menggunakan INDONIA," kata Arief, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Modal Asing Kabur Rp125,1 Triliun dari Indonesia Sepanjang 2025
Arief menjelaskan, langkah tersebut merupakan inisiatif BI dalam melakukan benchmark reform sebagaimana tertuang dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2030. Reformasi ini difokuskan pada penguatan mekanisme pembentukan harga di pasar keuangan agar lebih kredibel dan berbasis transaksi.


















































