Dana Rp51 Triliun Lenyap ke Judol, Ancaman Serius bagi Ekonomi RI

14 hours ago 6

loading...

Judi online tak hanya menghancurkan kehidupan individu tetapi juga mulai menggerus fondasi ekonomi. FOTO/Antara/dok.SindoNews

JAKARTA - Judi online (judol) tak hanya menghancurkan kehidupan individu, tetapi juga mulai menggerus fondasi ekonomi. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mencatat, perputaran uang ke platform judol sepanjang 2024 mencapai Rp51 triliun setara dengan penurunan 0,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Anggota DEN Firman Hidayat mengungkapkan jumlah tersebut merupakan puncak dari fenomena gunung es.

"Dana sebesar itu berasal dari konsumsi rumah tangga yang dialihkan ke judol. Ini belum menghitung dampak sosialnya yang jauh lebih merusak," ujar Firman dalam forum bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial, Selasa (5/8).

Baca Juga: Mensos Cabut Bantuan bagi 200.000 Penerima Bansos karena Main Judol

Firman menambahkan, studi di Brasil menunjukkan korelasi kuat antara peningkatan pengeluaran judi dengan penurunan belanja pendidikan dan kesehatan. Fenomena serupa kini terjadi di Indonesia, dengan korban utamanya adalah pria paruh baya dari kelas menengah bawah.

Read Entire Article
Prestasi | | | |