loading...
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS di Sulawesi Tengah (Sulteng). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 8 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Polri Sebut Dua Terduga Teroris Lombok Anggota JAD
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap 8 orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra.
Adapun 8 tersangka yang ditangkap yakni:
1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
(jon)

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)
