DPRD Banten Panggil Dinas Pendidikan dan Sekolah soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung

3 days ago 16

loading...

Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Rangkasbitung. Foto/Fariz Abdullah

LEBAK - Sejumlah orang tua murid di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Rangkasbitung. Mereka kecewa lantaran prosesnya diduga terdapat kecurangan.

Bagaimana tidak, proses SPMB yang digaungkan bakal transparan malah menimbulkan kecurigaan dan kejanggalan. Selama proses pendaftaran hingga penutupan via jalur Domisili di SMA Negeri 1 Rangkasbitung para calon siswa yang memiliki rata-rata nilai 83-84 terdepak dalam proses rangking.

Namun, setelah pengumuman hasil akhir terdapat calon siswa yang memiliki nilai rata-rata rapot 79 dinyatakan lulus seleksi. Kejanggalan juga terjadi pada kuota penerimaan. Semulanya hanya tercantum 64 orang saat pengumuman berubah menjadi 79 orang.

Baca juga: Protes Emak-emak di Lebak soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Banten merespons dan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai carut marut SPMB Tahun 2025. Perihal laporan di SMA Negeri 1 Rangkasbitung, menurut Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait.

"Kita akan panggil dinas pendidikan (Banten-red) dan sekolah terkait,"kata Rifky saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |