loading...
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Dia meyakini pilkada lewat DPRD tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.
Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. "Menurut saya, kembalinya Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi," ujar Benny, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Gerakan Rakyat Tolak Usulan Pilkada melalui DPRD: Berisiko Memperkuat Politik Elite
Dia menekankan akar persoalan Pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Untuk itu, dia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.
"Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.
Terkait tingginya ongkos politik, menurut Benny, negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” ucapnya.
(jon)
















































