Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Boyamin Saiman Kritik KPK: Sangat Mengecewakan Kita Semua

2 hours ago 6

loading...

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dari rutan menjadi tahanan rumah menuai kritik. Foto: Dok SindoNews/Nur Khabibi

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dari rutan menjadi tahanan rumah. Salah satu yang dikritisinya adalah tidak adanya pengumuman dari KPK tentang pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Pengalihan penahanan Gus Yaqut itu terungkap dari pengamatan awak media terhadap kegiatan salat idulfitri 1447 Hijriah para tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026). Hal itu diperkuat dari pernyataan istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Rinita Harefa.

“Yang jadi masalah sekarang ini adalah untuk pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut itu menjadi sangat mengecewakan kita semua. Karena, satu, tidak ada pengumuman. Itu kalau tidak dibocorkan istrinya Noel kan tidak ketahuan itu, nampak itu ketertutupan,” kata Boyamin kepada SindoNews, Minggu (22/3/2026).

Baca juga: Gus Yaqut Tahanan Rumah, KPK Lakukan Pengawasan Melekat

Boyamin menambahkan, sementara dalam Undang-Undang KPK, asasnya adalah keterbukaan. “Jadi, kalau melakukan penahanan diumumkan, melakukan pengalihan penahanan ya harus diumumkan, sehingga masyarakat tidak kecewa,” tuturnya.

“Ini semata-mata soal perlakuan dalam hal melakukan penahanan itu diumumkan pada masyarakat, yaitu dalam bentuk ditampikan di depan dengan rompi oranye dan diborgol, pada saat pengalihan mustinya diumumkan,” tambahnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |