loading...
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bakal menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) dalam menyusun pleidoi atau nota pembelaan. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bakal menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) dalam menyusun pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hal itu sebagaimana Hasto tuangkan dalam surat yang dibacakan politikus PDIP Guntur Romli sebelum sidang hari ini dimulai.
"Di dalam tahanan KPK, selain telah menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan, saya (Hasto Kristianto) juga mempelajari Filosofi Artificial Intelligence (AI)," kata Guntur membacakan surat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2025).
"Karena itulah di dalam penyusunan pleidoi nanti, saya akan menggunakan teknologi AI tersebut," sambungnya.
Politikus PDIP Guntur Romli.
Baca juga: Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Dihadirkan di Sidang Hasto Kristiyanto
Hasto menilai, pleidoinya nanti akan menjadi yang pertama dalam memanfaatkan teknologi AI. "Akan menjadi pledoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law," ujarnya.