HUT ke-79 Bhayangkara, Habiburokhman: Polri Berhasil Aktualisasikan Peran Pelayan Rakyat

5 hours ago 3

loading...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan berdasarkan Pasal 30 UUD 1945 mengatur bahwa Polri merupakan salah satu kekuatan utama sistem pertahanan rakyat semesta dengan melibatkan rakyat sebagai pendukung. Foto/Istimewa

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan berdasarkan Pasal 30 UUD 1945 mengatur bahwa Polri merupakan salah satu kekuatan utama sistem pertahanan rakyat semesta dengan melibatkan rakyat sebagai pendukung. Dia menambahkan, Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

"Jika mengacu pada norma konstitusi tersebut, di mana frasa 'serta menegakkan hukum' justru disebut terakhir setelah frasa 'melindungi', 'mengayomi', 'melayani' maka jelas ekspektasi kita terhadap Polri sangatlah besar,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).

“Kita bukan sekadar menginginkan Polri yang profesional dalam menegakkan hukum, namun lebih dari itu kita menuntut Polri berperan besar dalam kehidupan kebangsaan,” sambungnya.

Baca juga: Bersama Kapolri, Ribuan Warga Tumpah Ruah Hadiri HUT Bhayangkara di CFD Jakarta

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Polri adalah salah satu sumber daya terpenting ketika menghadapi masalah kebangsaan yang luar biasa. Ia pun mencontohkan ketika badai pandemi Covid-19 datang tahun 2019 hingga 2023, Polri bersama TNI dan tenaga kesehatan mengambil peran yang amat besar menyelamatkan bangsa kita dari potensi kekacauan dan malapetaka yang luar biasa besar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |