Indonesia Bisa Keluar dari Keanggotaan Board of Peace

2 hours ago 3

loading...

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya berbincang dengan mantan Menlu Alwi Shihab. Foto/Dok Sekretariat Kabinet

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersifat tidak tetap. Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu.

"Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan," kata Seskab Teddy dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/2/2026).

Sementara untuk dana iuran sebesar 1 miliar dolar AS yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP, Seskab Teddy mengatakan bahwa dana tersebut merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.

Baca Juga: Menlu Sugiono Ungkap Iuran Board of Peace Dimulai Tahun Ini, Bisa Diangsur

"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun, bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar."

Read Entire Article
Prestasi | | | |