Ini Solusi Kemendiktisaintek untuk Mahasiswa Retaker Program Profesi Dokter

6 hours ago 3

loading...

Kemendiktisaintek merespons permasalahan mahasiswa retaker Uji Kompetensi Mahasiswa UKMPPD. Foto/Healthline.

JAKARTA - Kemendiktisaintek merespons permasalahan mahasiswa retaker Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UMKPPD) dengan menyampaikan sejumlah solusi.

Sebelumnya Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) menyampaikan aspirasi dalam dua forum dialog pada 18 dan 23 Juni 2025 mengenai 3 isu, yaitu sertifikat profesi dokter, pembebasan biaya kuliah, dan permintaan putusan MK No. 10/PUU-XV/2017.

Baca juga: Sahroni Desak Polisi Jemput Bola Usut Kasus Dugaan Pelecehan di RSUD Cabangbungin

Retaker adalah peserta yang mengikuti Kembali suatu ujian atau tes setelah sebelumnya gagal atau tidak lulus pada percobaan pertama.

Sejak diberlakukan secara nasional pada 2014, UKMPPD telah meluluskan lebih dari 114.000 dokter, yang kini berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, terdapat sekitar 2.300 mahasiswa (2% dari total peserta) yang tercatat sebagai retaker, termasuk sekitar 100 mahasiswa dengan masa studi profesi lebih dari 5 tahun. Kelompok terakhir inilah yang menjadi perhatian khusus dalam formulasi kebijakan Kemdiktisaintek.

“Kemendiktisaintek dan kampus mendukung retaker melalui berbagai program, termasuk mentoring dan crash program. Kampus juga diimbau untuk melakukan pembebasan biaya kuliah jika retaker tidak mengikuti pembelajaran aktif,” jelas Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Kemendiktisaintek, Ardi Findyartini, melalui siaran pers, Kamis (26/6/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |