Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK

8 hours ago 11

loading...

Ketua LMKN Mulhanan Tombututu. Foto/Humas LMKN.

JAKARTA - Menjelang hari Lebaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( LMKN ) kembali menyalurkan distribusi royalti kepada sejumlah lembaga manajemen kolektif (LMK) sebagai bagian dari upaya memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pelaku pertunjukan tersalurkan secara transparan dan akuntabel.

Dalam distribusi yang dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2025, LMKN menyalurkan beberapa kategori royalti kepada LMK yang menaungi para pemilik hak.

Baca juga: Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan

Royalti digital untuk periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp16.679.235.007 didistribusikan kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI). Selain itu, WAMI juga menerima royalti dari pemanfaatan live event periode Juli–Desember 2025 sebesar Rp6.168.182.094.

Sementara itu, LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI) menerima royalti digital periode Oktober–Desember 2025 sebesar Rp678.526.458, serta royalti dari pemanfaatan live event periode Juli–Desember 2025 sebesar Rp29.705.315.

Read Entire Article
Prestasi | | | |