loading...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 3 Juli 2025. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 3 Juli 2025. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat menutup sidang beragendakan pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa.
"Maka acara berikutnya adalah tuntutan. Sidang ditunda pada 3 Juli 2025 dengan acara pembacaan tuntutan dari penuntut umum," kata Hakim Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Baca juga: Hasto soal Balas Pesan 'Ok Sip' ke Saeful Bahri: Jawaban Terima WA, tanpa Perhatikan Substansi
Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone (HP).