Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, 8 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta

1 day ago 9

loading...

Sudarsono didampingi kuasa hukum Asri Purwanti saat memberikan keterangan ke awak media. Foto/Istimewa

SOLO - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi di Mapolresta Surakarta, Senin (21/7/2025). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, serta pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilaporkan Mantan Joko Widodo ( Jokowi ) terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya yang kini naik ke tahap penyidikan.

Delapan saksi yang diperiksa meliputi Sudarsono (Pemalang), Ahmad Sarbini (Yogjakarta), Sukadi (Sukoharjo), Bibit Sartono (Karanganyar), Erick (Surakarta), Bafaqieh (Surakarta), Yayuk Handayani (Wonogiri), dan Wito (Wonogiri). Para saksi ini diperiksa karena dianggap mengetahui insiden kedatangan sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediaman Jokowi di Sumber, Solo, beberapa waktu lalu.

Mantan kader PDIP Pemalang Sudarsono yang kini menjabat Ketua Umum Barisan Jokowi Lover (BJL) mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi," katanya.

Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Klarifikasi ke SMAN 6 Surakarta dan UGM

Read Entire Article
Prestasi | | | |