Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar

3 hours ago 2

loading...

Kemendikdasmen menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Foto/BKHM.

BANDUNG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) . Sinergi tersebut diwujudkan melalui peluncuran platform pengawasan bernama JAGA Indonesia Pintar.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengatakan kolaborasi ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan PIP benar-benar tepat sasaran sesuai tujuan utama program tersebut.

Baca juga: PIP 2026 akan Disalurkan ke Murid TK, Segini Besarannya

“PIP bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dan mengurangi bahkan memutus angka anak putus sekolah,” ujar Atip pada saat acara Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI di Bandung,dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).

Ia mengakui masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan PIP, termasuk sistem penyaluran yang belum berjalan optimal hingga adanya pelanggaran dalam proses distribusi bantuan.

“Nah, di dalam pelaksanaannya memang ada sistem yang belum berjalan secara semestinya. Maka dalam kegiatan ini akan dilakukan perbaikan-perbaikan agar PIP itu tepat sasaran,” katanya.

Baca juga: Percepat Penyaluran PIP, Kemendikdasmen Sediakan Mobil Layan Gerak

Read Entire Article
Prestasi | | | |