loading...
Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait lima anggota nonaktif. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko menjadi salah satu saksi dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) terkait lima anggota DPR yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025. Dia menekankan narasi yang diramaikan di media sosial bahwa anggota DPR joget-joget dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 karena kenaikan gaji tidak benar alias hoaks.
Suwarko memastikan tidak ada pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan gaji anggota DPR dalam sidang tahunan tersebut. “Seingat saya kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," kata Suwarko, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dia menilai aksi joget dari peserta maupun tamu undangan Sidang Tahunan MPR itu sebagai respons atas penampilan timnya saat membawakan lagu Sajojo dan Gemu Famire. Apalagi, lagu tersebut bernuansa kegembiraan.
Baca juga: Koordinator Orkestra Beberkan Kronologi Eko Patrio hingga Uya Kuya Joget di Sidang Tahunan MPR


















































