KPK Panggil Dirut PT Pintu Kemana Saja terkait Kasus Korupsi di ASDP

3 hours ago 5

loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Addjiputro. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Addjiputro. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan petinggi platform jual beli dan investasi crypto tersebut.

Baca juga: KPK Sita Mercy hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah di Jaksel terkait Kasus ASDP

Read Entire Article
Prestasi | | | |