loading...
Romli Atmasasmita, Pakar Hukum. Foto/Dok. SINDOnews
Romli Atmasasmita
Pakar Hukum
KRISIS ekonomi kini tengah melanda perekonomian negara-negara di Asis, khususnya Asia Tenggara. Hal ini menandakan dampak buruk kebangkrutan negara-negara tersebut, dan terparah dampak sosial ekonomi karena korupsi dan kejahatan keuangan.
Fenomena tersebut juga ditandai oleh tingkat volatilitas yang tinggi atau fluktuasi harga saham di pasar modal yang tidak terkendali atau karena perdagangan saham gorengan yang kian meningkat yang mengganggu perdagangan saham-saham di pasar modal. Termasuk saham-saham yang berasal dari korporasi domestik dan asing yang bernilai lebih dari Rp500 miliar.
Arus jual saham yang signifikan menandakan ketidakpercayaan pelaku usaha asing dan domestik terhadap pasar bursa saham yang dikelola Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini mengakibatkan pengurus OJK mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas ketidakmampuan mengkelola gejolak pasar modal.
Salah satu yang sering dijadikan alasan korporasi asing adalah ketidakpastian hukum yang mengatur aktivitas pelaku usaha termasuk pelaku korporasi asing. Ketidakpastian hukum, terutama masalah perizinan untuk keperluan investasi yang sering berubah-ubah sangat merugikan investasi usaha.


















































