Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini

1 day ago 57

loading...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melawan vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melawan vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Perlawanan itu melalui upaya hukum banding.

"Jadi kami sudah resmi mengajukan pernyataan banding minggu lalu ,hari Rabu," kata pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir di Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026).

Terkait sikap banding ini, Ari mengatakan pihaknya akan menyerahkan berkas perlawanan pekan ini. "Kami dalam minggu ini akan menyerahkan memori bandingnya," ujarnya.

Baca juga: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang

Ari menjelaskan, dalam memori bandingnya akan memuat sejumlah fakta sidang yang diabaikan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |