MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan

4 weeks ago 28

loading...

Juru Bicara MA Yanto mengatakan, MA menginstruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda untuk memeriksa hakim Adhoc Tipikor yang walkout karena protes soal tunjangan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyoroti sikap hakim Adhoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur yang walkout saat sidang akibat protes ketimpangan tunjangan. Tindakan itu, dinilai bentuk ketidakprofesionalan hakim adhoc.

"Ketua Mahkamah Agung menyatakan hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada pencari keadilan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertangungjawab dan tidak profesional," kata Juru Bicara MA Yanto, Kamis (8/1/2026).

Kendati demikian, Yanto menyampaikan, pimpinan Mahkamah Agung telah memerintahkan Pengadilan Tinggi Samarinda untuk memeriksa hakim adhoc tersebut.

Baca juga: 85 Hakim Disanksi MA sepanjang Tahun 2025

”Ketua MA telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membentuk tim memeriksa yang bersangkutan,” tegasnya.

Yanto menyampaikan, pimpinan MA terbuka terhadap aspirasi, termasuk dari Para Hakim Adhoc. Namun, langkah walkout dari persidangan adalah cara yang bertentangan dengan harkat dan kewibawaan seorang Hakim.

“Saat ini, pimpinan Mahkamah Agung juga terus berupaya secara serius untuk meningkatkan kesejahteraan hakim adhoc dan seluruh pegawai pengadilan yang berada di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya,” ujar mantan Ketua PN Jakarta Pusat itu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |