loading...
Mendikdasmen Abdul Muti mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026, tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap. Foto/BKHM
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026, tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap. Instruksi ini dalam rangka menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, dan mengawali kegiatan pembelajaran di awal semester genap secara positif
Surat Edaran ini menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah untuk melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera.
Mendikdasmen: Membaca adalah Fondasi Peradaban Bangsa
Pelaksanaannya dilakukan secara serentak pada hari pertama efektif masuk sekolah, sesuai kalender pendidikan masing-masing daerah.


















































