Mendorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Hadapi Hambatan Non-Tarif ke Pasar UE

6 hours ago 8

loading...

Pemerintah Indonesia perlu memperkuat langkah diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor nasional. Foto/Dok

JAKARTA - Pemerintah Indonesia perlu memperkuat langkah diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor nasional . Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa kepentingan ekspor nasional tetap terlindungi dari tekanan EUDR.

Salah satunya melalui pendekatan diplomasi yang terukur. Kebijakan EUDR merupakan bentuk hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

Dalam konteks pasar minyak nabati dunia, EUDR hanya diberlakukan pada minyak sawit dan minyak kedelai. Adapun, EUDR tidak berlaku untuk minyak rapeseed dan minyak bunga matahari maupun minyak nabati lain yang dihasilkan oleh Uni Eropa. Diskriminasi tersebut dapat dinilai sebagai alat Uni Eropa untuk menguasai atau mengeksploitasi produsen minyak sawit seperti Indonesia.

Baca Juga: Hadapi Regulasi Global dan EUDR, Indonesia Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan

Faisal menjelaskan, momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa dioptimalkan untuk menjembatani kepentingan eksportir Indonesia, termasuk memastikan kesiapan sektor hulu seperti perkebunan dan pertanian dalam memenuhi standar EUDR.

"Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita," katanya di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Read Entire Article
Prestasi | | | |