loading...
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk bersubsidi. Ia menyebut sepanjang satu tahun terakhir, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mencabut izin sekitar 2.300 distributor pupuk yang terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pernyataan tersebut disampaikan Amran di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Ia menegaskan, pencabutan izin dilakukan tanpa kompromi sebagai bentuk perlindungan terhadap petani. "Begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, langsung kita cabut," tegasnya.
Baca Juga: Amran Jamin Stok Pupuk Aman hingga 2026, Alokasi Capai 9,5 Juta Ton
Selain mencabut izin distributor, Amran juga mengungkapkan adanya penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi pupuk. Saat ini, tercatat sebanyak 76 pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan pupuk.


















































