loading...
Momen Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polri dan Jaksa tetap kompak dan bergandeng tangan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Korps Tindak Pidana Korupsi ( Kortas Tipidkor ) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU. Seiring diumumkannya status tersangka Febrie, perkara itu pun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, ada momen unik usai konferensi pers pengumuman tersangka dilakukan. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman yang turut hadir terlihat meminta agar Polri dan Jaksa tetap kompak. "Yuk, gini, gini, kompak. Polisi, Jaksa, kompak," ujarnya menutup konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman kemudian terlihat berdiri langsung disusul oleh Plt. Jampidsus Rudi Margono dan Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi Polri (Kakortas Tipidkor) Irjen Pol Totok Suharyanto. Mereka kemudian saling bergandengan dan mengangkat tangannya.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Momen itu juga langsung disambut tepuk tangan dan sesi foto bersama. Selanjutnya, pejabat yang hadir dalam konferensi pers juga terlihat saling bertegur sapa dan bersalaman kembali.
Dalam konferensi pers itu, Kortas Tipdikor Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejagung. Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada hari ini.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga


















































