loading...
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menegaskan bakal melakukan investigasi internal buntut dugaan karyawan menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menegaskan bakal melakukan investigasi internal buntut dugaan karyawan menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen.
"Saat ini masih menunggu selesainya proses investigasi internal. Jika sudah selesai baru kami dapat berikan update," ujar Tomo, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Catat! MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00
Jika dugaan ijazah palsu ternyata benar digunakan, maka hukuman paling berat yakni pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," tegasnya.
Dia juga mengultimatum pihak yang menyebarkan fitnah dan keliru apabila dugaan ijazah palsu itu tidak terbukti.
"Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan kabar fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," tambahnya.
(jon)