Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan

1 day ago 11

loading...

Pakar hukum pidana Prof Henry Indraguna menegaskan masyarakat tidak perlu merasa takut berlebihan ketika menghadapi kejahatan jalanan seperti penjambretan selama memahami dan mematuhi batas-batas hukum berlaku. Foto: Ist

JAKARTA - Publik tengah ramai membincangkan peristiwa tewasnya 2 pelaku penjambretan usai dikejar suami korban di Sleman, DIY. Kasus tersebut memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan bahwa perlawanan terhadap pelaku kejahatan justru berujung pada persoalan hukum bagi korban.

Pakar hukum pidana Prof Henry Indraguna menegaskan masyarakat tidak perlu merasa takut berlebihan ketika menghadapi kejahatan jalanan seperti penjambretan selama memahami dan mematuhi batas-batas hukum yang berlaku.

Baca juga: Fenomena No Viral No Justice Masih Dominan, Penegakan Hukum Harus Dibenahi Total

“Hukum tidak melarang korban untuk bereaksi. Yang dilarang adalah ketika reaksi tersebut berubah menjadi tindakan mencelakakan dengan niat balas dendam,” ujar Henry, Senin (2/2/2026).

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) itu menjelaskan kematian pelaku kejahatan tidak serta merta menjadikan korban sebagai tersangka. Penilaian hukum tidak boleh hanya bertumpu pada akibat yang timbul melainkan harus melihat secara menyeluruh unsur niat, perbuatan, serta hubungan sebab-akibat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |