loading...
Kejagung disebut sudah memiliki alat bukti kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melihat Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memiliki alat bukti dalam kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023. Abdul Fickar menyebut, hingga kini sudah beberapa orang diperiksa Kejagung terkait kasus tersebut.
“Alat bukti sudah ada, beberapa orang kan sudah diperiksa, kemudian bukti surat menyuratnya juga pasti ada itu. Sekarang kesimpulan siapa yang bertanggung jawab,” kata Abdul Fickar, Minggu (29/6/2025).
Abdul Fickar mengatakan, jika melihat kasusnya, penyelidikan perkara ini bertumpu pada peran staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani (FH), dan Juris Stan (JS), serta Ibrahim Arief (IA). Tapi di sisi lain, lanjutnya, belanja sebuah kementerian lebih banyak dilakukan oleh aparatur pelaksananya.
Baca juga: Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Hari Ini, Dipastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan
“Seperti dirjen, direktur, atau sekjen. Sebenarnya ini yang lebih operasional,” jelas Abdul Fickar.