loading...
Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2018-2023 Abdul Muji Syadzili. Foto: Ist
JAKARTA - Pemilihan ketua umum PBNU melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai yang terbaik. Mekanisme tersebut mencerminkan kepribadian NU sebagai organisasi ulama pesantren yang didirikan oleh para Auliya.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2018-2023 Abdul Muji Syadzili.
Baca juga: Sah, Inilah 9 Kiai Tim AHWA untuk Tetapkan Rais Aam PBNU
"Pelajaran penting dari produk Muktamar ke-34 NU di Lampung adalah kegagalan dua mandataris; Rais Aam dan Ketua Umum dalam memastikan kepemimpinan PBNU yang efektif, fungsional dan akuntabel," ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Anggota A’wan PWNU Jawa Timur 2024 hingga sekarang ini menyebut mekanisme penetapan kepemimpinan PBNU baik Rais Aam maupun Ketua Umum perlu direview dan dikaji ulang.
Muktamar ke-34 di Lampung sebenarnya dalam sidang komisi organisasi telah membahas secara dominan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Namun, sidang pleno Muktamar ke-34 di Lampung hanya membacakan hasil komisi, tidak membahas dan menetapkannya sebagai norma dalam AD-ART NU. Kemudian, AD-ART tidak disahkan, sebaliknya direkomendasi agar disahkan melalui Konbes dan Munas Alim Ulama selanjutnya.
"Maka, mekanisme pemilihan ketua umum di Muktamar ke-34 NU di Lampung 2021 didasarkan pada mekanisme AD-ART 2015," katanya.
Gagasan sistem AHWA untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU telah disuarakan PWNU Jawa Timur jauh sebelumnya. Gagasan ini juga diamini oleh banyak PWNU-PCNU seIndonesia.


















































