loading...
Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) DPD Kota Bekasi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta lebih tegas menindak peredaran obat terlarang atau obat-obatan keras tipe G (Tramadol dan Hexymer) secara ilegal. Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) DPD Kota Bekasi bersama aparatur Pemkot Bekasi beserta polsek, RW dan RT ke toko yang menjual obat-obatan keras tipe G (tramadol dan hexymer) secara ilegal di wilayah Jatisampurna Kota Bekasi.
Di sana, mereka melakukan pengecekan dan penggeledahan. Mereka menemukan obat-obatan golongan G jenis hexymer dan obat keras lain yang dilarang penjualannya tanpa resep dokter.
Mereka juga menemukan senjata tajam (sajam) di dalam toko. Ketua DPD Forza Kota Bekasi Ferry Christian mengungkapkan akun media sosial (medsos) Forza DPD Kota Bekasi mendapatkan banyak respons dan atensi netizen terkait menjamurnya toko obat-obatan terselubung berkamuflase sebagai toko kosmetik dan sembako.
Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
















































