loading...
Polda Metro Jaya bakal usut laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan itu terkait dugaan pencemaran nama baik terkait special show stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'.
“Benar, bahwa ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Laporan itu, berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga terjadi melalui pernyataan dalam acara tersebut.
Baca juga: Ditegur Netizen usai Salah Tuding Kejagung soal Temuan Rp1 Triliun, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
“Tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat penegak hukum akan melakukan serangkaian proses awal berupa klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ucap Budi.

















































