loading...
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pria berinisial A (30) di Kampung Citarik, Kecamatan Cikarang Timur. Foto/SindoNews
BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pria berinisial A (30) di Kampung Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini ada empat pelaku yang diamankan yakni berinisial IAM, DPK, RR, dan RS. Mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
“Mereka membawa dan menggunakan senjata tajam dalam tawuran tersebut. Ini tindakan kriminal serius yang menyebabkan korban jiwa,” ungkap Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, pada Minggu (15/6/2025).
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Bekasi pada Minggu pagi. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sedikitnya 12 senjata tajam berbagai jenis yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca juga: Tawuran Pemuda Pecah di Jaktim, 1 Orang Tewas Akibat Senjata Tajam
Sementara itu, enam orang lainnya yang turut terlibat masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah diburu oleh pihak kepolisian. Kukuh menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku ditangkap dan diproses hukum.