loading...
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Junico Siahaan atau Nico Siahaan menyambut positif kebijakan Kementerian Komdigi yang menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik face recognition mulai 1 Januari 2026. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Junico Siahaan atau Nico Siahaan menyambut positif kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik face recognition bagi pelanggan baru mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya penipuan digital dan kejahatan siber di Indonesia.
Kebijakan tersebut merupakan respons yang tepat atas meningkatnya kasus kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dan adaptif terhadap dinamika ancaman di ruang digital.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta Tambah Autogate Pengenalan Wajah di Terminal 3
“Kita perlu mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyikapi permasalahan digital dengan kebijakan yang lebih progresif,” ujar Nico, Senin (22/12/2025).
Dia meyakini penerapan registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk memberantas kejahatan siber, khususnya jika diintegrasikan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).


















































