Resmi Meluncur! E-TRAPT 2025 Bikin Pengawasan Pajak DKI Jakarta Makin Efisien

9 hours ago 6

loading...

Dok. Bapenda DKI Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggebrak sistem pengawasan pajak daerah dengan meluncurkan E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent). Sistem digital terbaru ini menjadi terobosan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi pengawasan pajak melalui pengumpulan data transaksi usaha secara otomatis dan real-time.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa E-TRAPT adalah agent software yang mampu membaca dan menangkap data transaksi langsung dari sistem wajib pajak, tanpa perlu perangkat keras tambahan seperti tapping box. Data ini kemudian akan terhubung langsung ke server Bapenda DKI Jakarta untuk pengawasan dan evaluasi kewajiban perpajakan.

"Dengan sistem ini, proses konsolidasi dan pelaporan transaksi usaha akan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien," tegas Lusiana.

Mekanisme Pemasangan dan Landasan Hukum

Pemasangan E-TRAPT akan dilakukan oleh Tim Implementor yang ditugaskan secara resmi oleh Bapenda berdasarkan rekomendasi dari UP3D dan Suku Badan. Namun, wajib pajak juga diberi kemudahan untuk mengajukan permohonan secara mandiri melalui Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) atau langsung ke kantor Bapenda.

Read Entire Article
Prestasi | | | |