Resmi, Persyaratan Terbaru Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025, Lulus Jadi CPNS!

7 hours ago 8

loading...

PKN STAN resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2025, Minggu (29/6/2025). Foto/PKN STAN.

JAKARTA - PKN STAN resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2025. Berikut ini persyaratan terbaru untuk pendaftaran PKN STAN yang menyediakan 500 formasi.

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN membuka tiga jalur yakni jalur reguler sebanyak 335, jalur afirmasi kewilayahan sebanyak 50 formasi, dan jalur pembibitan 115 formasi.

Baca juga: Ini Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 yang Resmi Dibuka Besok

3 program studi yang dibuka di seleksi sekolah kedinasan PKN STAN adalah D4 Akuntansi Sektor Publik sebanyak 120 kursi, D4 Manajemen Aset Publik 80 kursi, dan D4 Manajemen Keuangan Negara 300 kursi.

Melansir laman resmi SPMB PKN STAN, berikut ini persyaratan terbaru sekolah kedinasan 2025.

Baca juga: Resmi Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025

Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025

1. Syarat Umum

a. Pendaftar adalah lulusan tahun 2023, tahun 2024, atau lulusan tahun 2025 sekolah menengah atas/sederajat di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Kementerian Agama.

b. Pendaftar memiliki nilai dengan ketentuan:

1) lulusan tahun 2023, tahun 2024, atau tahun 2025 memiliki nilai ijazah untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00);

Baca juga: Berapa Minimal Skor IELTS dan TOEFL Sekolah Kedinasan 2025 di IPDN?

2) dalam hal lulusan tahun 2025 belum mendapatkan ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus dengan ketentuan memiliki nilai mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00), dan wajib menunjukkan ijazah asli pada saat pendaftaran ulang;

3) nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

c. Pendaftar minimal berusia 14 tahun dan maksimal berusia 22 tahun pada tanggal 10 November 2025 sehingga pendaftar yang lahir sebelum tanggal 10 November 2003 atau sesudah tanggal 10 November 2011 tidak dapat mendaftar.

d. Pendaftar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari ketergantungan narkoba.

Read Entire Article
Prestasi | | | |