Richard Lee Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Pertimbangannya

4 weeks ago 24

loading...

Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk treatment kecantikan, Richard Lee belum ditahan oleh Polda Metro Jaya. Foto/Instagram Richard Lee.

JAKARTA - Richard Lee , tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk treatment kecantikan belum ditahan oleh Polda Metro Jaya. Kepastian ini didapat setelah Richard Lee menjalankan proses pemeriksaan panjang sejak Rabu (7/1/2026) siang.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak saat melaporkan perkembangan jalannya proses pemeriksaan Richard Lee.

Baca juga: Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Richard Lee Segera Ditahan

"Apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan ya. Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Reonald di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Reonald mengungkap alasan atas penilaian penyidik yang memutuskan belum menahan Richard Lee usai proses pemeriksaan ini. Diketahui, penyidik sendiri memutuskan untuk menghentikan sementara proses pemeriksaan lantaran Richards Lee merasa kurang enak badan.

"Penyidik hingga saat ini (menilai) masih kooperatif dan masih kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik," ujarnya.

(nnz)

Read Entire Article
Prestasi | | | |