loading...
Roy Suryo Cs mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke PPID Polda Metro Jaya. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Roy Suryo Cs mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Permintaan tersebut diajukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Metro Jaya.
“Jadi kami meminta data dari PPID Universitas Gadjah Mada (UGM) dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya. Dan itu salah satu bagian dari 709 itu,” kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik-Fitnah ke MK
Refly menjelaskan, permintaan dokumen tersebut guna kepentingan perlindungan hak hukum dari Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahwa permohonan ini kami buat guna kepentingan perlindungan hak-hak hukum klien kami yang telah ditersangkakan sehubungan perkara Ijazah Saudara Joko Widodo (Jokowi),” ujarnya.
















































