Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya

4 weeks ago 28

loading...

Pakar ITE Roy Suryo melaporkan 7 orang pendukung mantan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik, Kamis (8/1/2026). Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Pakar ITE Roy Suryo melaporkan 7 orang pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026). Ada dua klaster yang dilaporkan Roy Suryo tersebut atas dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik.

"Hari ini, tanggal 8 Januari 2026, Mas Roy melaporkan 7 terlapor. Mereka tentu adalah pendukung Pak Joko Widodo," ujar pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).

Lihat video: BREAKING NEWS ROY SURYO LAPORKAN 7 ORANG PENDUKUNG JOKOWI KE POLDA METRO JAYA

Menurutnya, kliennya melaporkan 7 pendukung Jokowi dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah Jokowi. Pasalnya, Roy Suryo dituduh dan difitnah secara luar biasa oleh ke 7 orang pendukung Jokowi tersebut.

"Laporan Mas Roy itu menggunakan KUHP yang baru. Dilaporkan dua pasal, yaitu pasal 433 ayat 2 dan pasal 434 ayat 1. Di dalam hukum pidana kita yang baru ini, perlindungan terhadap kedudukan seorang warga negara dari fitnah dan pencemaran nama baik itu luar biasa," tuturnya.

Baca juga: Respons Jokowi Ijazah Miliknya Ditunjukkan Penyidik ke Roy Suryo Cs: Itu Kan yang Memang Diminta oleh Mereka

Read Entire Article
Prestasi | | | |