Saksi Akui Ibrahim Arief Condong Pilih Chromebook Atas Arahan Nadiem

1 month ago 28

loading...

Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Sutanto bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Widyaprada Ahli Utama di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar (Paudasmen) Kemendikbud Sutanto mengungkapkan bahwa mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief lebih condong memilih Chromebook atas arahan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim . Hal itu diungkapkan Sutanto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Adapun terdakwa sidang adalah ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Mulanya, Jaksa menyinggung adanya rapat Zoom untuk membahas kajian teknis yang dilakukan tim teknologi Wartek besutan Nadiem Makarim. Dalam rapat itu, jaksa menyebut, Ibrahim lebih condong menggunakan Chromebook.

Baca juga: Saksi Ungkap Jurist Tan Diberikan Kewenangan Luas oleh Nadiem Makarim

Read Entire Article
Prestasi | | | |