loading...
Wacana pemblokiran voice dan video call WhatsApp akan berdampak buruk bagi Indonesia. Foto: Sindonews/ChatGPT
JAKARTA - Panggilan video WhatsApp dengan keluarga di kampung atau rapat daring via Zoom telah menjadi jantung komunikasi sehari-hari. Tapi, pemerintah melempar wacana yang mengkhawatirkan. Sebuah sinyal bahaya bahwa kemudahan yang kita nikmati ini terancam akan dibatasi atau bahkan diblokir.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji kemungkinan untuk membuat aturan yang membatasi layanan panggilan suara dan video melalui internet (VoIP), yang mencakup aplikasi vital seperti WhatsApp, Zoom, dan Google Meet.
Dalihnya? Menyelamatkan operator seluler yang dianggap "berdarah-darah" membangun infrastruktur jaringan, sementara para raksasa teknologi asing (OTT) seperti WhatsApp hanya menumpang gratis tanpa memberikan kontribusi.
"Tujuannya agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler," ujar Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Jumat (18/7/2025).
Denny bahkan mencontohkan negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) di mana layanan teks WhatsApp diizinkan, namun panggilan suara dan videonya diblokir. "Jadi, yang basic service (layanan dasar) itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi," jelasnya.