Tanggapi Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin Sorot Bahaya Kriminalisasi Pekerja Kreatif

3 hours ago 4

loading...

Ketua Umum DPP PKB yang juga Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan kritik keras terhadap cara pandang aparat penegak hukum dalam menilai kerja kreatif. Foto/SindoNews

JAKARTA - Ketua Umum DPP PKB yang juga Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar , menyampaikan kritik keras terhadap cara pandang aparat penegak hukum dalam menilai kerja kreatif. Hal itu menyusul kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo (2020–2022).

Menurutnya, penilaian terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai bahkan dihargai Rp0 merupakan kekeliruan serius yang berpotensi merusak fondasi ekonomi kreatif nasional.

“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” tegas Cak Imin, sapaan akrabnya, di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Komisi III DPR Berharap Hakim Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu

Cak Imin menekankan dalam industri kreatif, nilai utama justru lahir dari proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang tidak dapat diukur dengan pendekatan konvensional semata.

Read Entire Article
Prestasi | | | |