Tarif Listrik PLN Awal Agustus 2025

15 hours ago 5

loading...

Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Kuartal III atau periode Juli-Agustus-September tahun 2025, untuk 13 golongan pelanggan non subsidi. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Kuartal III atau periode Juli-Agustus-September tahun 2025, untuk 13 golongan pelanggan non subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, bahwa keputusan tersebut diambil guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Jisman dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Jisman juga menyebutkan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 Juli 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," paparnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |