Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus

8 hours ago 12

loading...

Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan penanganan perkara 3 perkara dugaan korupsi yakni PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan penanganan perkara 3 perkara dugaan korupsi yakni PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka untuk ketiga kasus ini adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Keputusan ini diambil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi dalam rapat terkait pembentukan Panja. Di mana, dalam rapat ini Habiburokhman diusulkan menjadi Ketua Panja.

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Dalam rapat ini, setiap Kapoksi Fraksi di Komisi III DPR menyetujui sepenuhnya pembentukan Panja tersebut. "Berarti fix seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri sebagai Ketua Panja ini, setuju?" tanya Habiburokhman dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga

Salah satu kerja-kerja yang akan dilakukan Panja adalah ikut memantau atau mengawasi langsung proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik. Seperti halnya penggeledahan.

"Kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan ya, proses pemeriksaan tempat-tempat barang bukti dan sebagainya. Dan kami memastikan seluruh aktivitas kami ini terbuka," ujarnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |