Tom Lembong Dicecar Jaksa soal Tanda Tangannya terkait Persetujuan Impor

6 hours ago 6

loading...

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) selama dirinya menjabat. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) selama dirinya menjabat. Hal itu terungkap pada sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan agenda pemeriksaan Tom Lembong sebagai terdakwa, Selasa (1/7/2025).

Tom menjelaskan, hal itu ia ketahui berdasarkan penghitungan tim penasihat hukumnya. Sebab, ia lupa akan hal tersebut.

"Saat itu saya tidak hitung, saya tidak memonitor atau tracking spesifik ya. Tapi setelah pemeriksaan tahun lalu, oleh Kejaksaan, kemudian oleh tim PH saya, dihitung katanya ada 21 ya izin impor yang diterbitkan di saat masa jabatan saya sebagai Menteri Perdagangan," kata Tom Lembong.

Baca juga: Tom Lembong Diperiksa sebagai Terdakwa Besok

Jaksa kemudian mencecar Tom terkait jumlah PI yang ia langsung tandatangani olehnya. Namun, Tom mengaku tidak mengingatnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |