Ungkap Sindikat Narkoba Golden Triangle, BNN Sita 160 Kg Sabu

3 hours ago 7

loading...

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba jaringan golden triangle. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkoba jaringan golden triangle. Dalam pengungkapan ini, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 160 kilogram (kg).

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan satu kurir narkoba berinisial M di daerah Aceh Timur, pada 24 Januari 2026. Ia mengatakan, M mengantar narkoba jenis sabu atas perintah IB.

“Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap

Setelahnya, kata dia, BNNP Aceh berhasil menangkap IB di daerah Bireuen pada 4 Februari 2026. Kemudian, petugas menelisik barang bukti lain dari tangan IB. Alhasil, petugas mengamankan narkoba sabu seberat 60 kg yang disimpan bersama satu orang berinisial H.

"Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya H menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah," ujar Roy.

Read Entire Article
Prestasi | | | |